
KAB. BANDUNG BARAT, Bandungpos.id – Kegiatan Pembagian rapor terakhir siswa kelas XII di SMAN 1 Batujajar, Rabu (6/5/2026), kembali menuai sorotan publik. Proses peliputan yang telah disepakati dan mendapatkan izin resmi melalui pesan WhatsApp dari pihak Humas, justru berakhir pada penolakan secara tersirat saat pelaksanaan di lapangan.
Setibanya di lokasi, tim jurnalis tidak mendapatkan akses masuk maupun keterangan resmi. Petugas keamanan dengan sikap sopan dan memohon maaf menyampaikan instruksi dari pihak sekolah, bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat, sementara pihak Humas yang sebelumnya memberikan izin dikabarkan sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak dapat ditemui pada waktu pelaksanaan.
Situasi ini dinilai sangat janggal dan kontradiktif. Pasalnya, izin peliputan telah dikonfirmasi secara eksplisit melalui jalur komunikasi WhatsApp dengan Humas sekolah. Ironisnya, pada hari pelaksanaan, tidak ada satupun perwakilan manajemen sekolah yang hadir untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, sehingga terbangun kesepakatan di dunia maya nyatanya berjalan di lapangan lain.
Meskipun kejadian baru kali ini terjadi di institusi ini, namun pola ingkar janji seperti ini sangat mencolok dan tidak lazim. Apa yang telah disepakati secara tertulis melalui pesan singkat, seharusnya menjadi dasar yang kuat untuk kelancaran kegiatan, namun justru berakhir dengan jalan buntu dan berbagai alasan teknis yang sulit diterima akal sehat.
Kondisi ini secara tidak langsung mencerminkan lemahnya komitmen institusi pendidikan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga yang mencetak generasi bangsa, sekolah seharusnya menjadi teladan dalam menepati janji dan profesionalitas, bukan justru menutup diri. Jika perjanjian yang telah dibuat dapat diingkari begitu saja, publik berhak menafsirkan substansi integritas dan akuntabilitas yang selama ini digunakan oleh pihak sekolah. ( Tanya/Id )***





