Nasional

Polemik Impor 105.000 unit Mobil Pickup dari India untuk KDKMP, Menkeu dan Dasco Sepakat Ditunda

135views

JAKARTA, Bandungpos.id – Pemerintah Indonesia berencana akan impor 105.000 unit mobil pick dari India untuk kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rencana ini sempat menimbulkan polemik dan akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda impor pick up dari India tersebut.

Purbaya menyatakan sependapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengusulkan agar impor 105.000 unit mobil pick up dari India ditunda.

“Kami ikuti Pak Dasco,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dilansir dari RM.

Ia mendukung agar kebutuhan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipenuhi oleh industri dalam negeri. Purbaya meyakini Presiden Prabowo Subianto juga memiliki tujuan untuk mendorong penguatan industri nasional.

Sebelumnya, untuk mendukung operasional KDKMP, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit mobil pick up dari India. Nilai total pengadaan tersebut mencapai Rp 24,66 triliun.

Rinciannya, sebanyak 35.000 unit Scorpio 4×4 dari Mahindra & Mahindra (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 Yodha dari Tata Motors, serta 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck roda enam dari Tata Motors.

“Kalau Presiden tujuannya menggalakkan industri dalam negeri, saya pikir posisinya jelas dalam hal ini,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pengadaan tersebut dipastikan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, pembiayaan KDKMP bersumber dari pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta dana desa.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Putu Juli Ardika berharap rencana impor pick up dari India itu ditunda demi memperhatikan kemajuan industri otomotif dalam negeri.

Menurut Putu, kemampuan industri otomotif nasional sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pick up untuk operasional Koperasi Merah Putih. Saat ini, kapasitas produksi industri otomotif mencapai 2,59 juta unit per tahun, namun realisasi produksi baru sekitar 1,3 juta unit.

“Kalau ini didorong, pasti akan sangat luar biasa dampaknya bagi industri kita. Karena kalau industri berkembang, lapangan pekerjaan bisa dipertahankan,” ujar Putu dalam konferensi pers GIICOMVEC 2026 di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, apabila pemerintah mempercayakan penyediaan kendaraan komersial kepada industri dalam negeri, sektor otomotif nasional dapat berkembang lebih baik.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh proses pengadaan mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku guna mencegah tindak pidana korupsi.

“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Budi juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara spesifikasi kendaraan yang dibeli dengan kebutuhan riil di lapangan untuk menutup celah kecurangan. “Harus sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah praktik pengondisian barang ataupun penyuplai,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar rencana impor mobil pick up dari India tersebut ditunda.

“Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk ditunda dulu,” kata Dasco di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ketua Harian Partai Gerindra itu menilai impor tersebut perlu dibahas secara mendalam sambil menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air.

Siap Ikuti Arahan DPR & Pemerintah 

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan DPR dan pemerintah terkait rencana impor 105.000 unit mobil pick up dari India.

“Saya pasti taat dan setia kepada DPR dan pemerintah, bukan kepada kelompok tertentu yang menolak. Seratus persen saya loyal kepada rakyat dan pemerintah,” kata Joao dalam konferensi pers di Yodya Tower, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

Menurut Joao, proses pengadaan sejauh ini masih berjalan dan belum ada keputusan untuk menunda atau membatalkan. Namun, ia menegaskan akan mematuhi keputusan pemerintah dan DPR apabila impor tersebut dihentikan. (Ads)

Leave a Response