Kolom Sosial Politik

Utang Indonesia

169views

 

Oleh:  Ridhazia

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan meminta US$ 1 miliar atau setara Rp 16,82 triliun bagi para anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Tak terkecuali dari Indonesia yang telah bergabung sebagai salah satu anggota badan internasional tersebut.

Padahal total utang pemerintah Indonesia hingga akhir kuartal III tahun 2025 mencapai Rp9.645 triliun pada akhir Desember 2025.

Atau, sekitar sekitar 39,13% hingga 41% dari PDB. Dan masih di bawah batas maksimal 60% yang diatur dalam undang-undang.  Juga sebagian besar utang negara adalah berjangka panjang.

Utang ke Bank Islam

Di luar utang negara tersebut masih tersisa utang lain kepada Islamic Development Bank (IDB).

Jumlah utang ke IDB itu pada awalnya dikisaran Indonesia Rp 7,3 triliun. Kini masih tersisa Rp 2,75 triliun yang masih diangsur negara dari APBN. Aman dan tidak ada tunggakan.

Negara berutang kepada IDB untuk mendanai pembangunan dan pengembangan kampus-kampus perguruan tinggi Islam (PTKIN).

Selain itu, uang dari negara-negara Islam tersebut untuk pembangunan dan perluasan rumah sakit Islam berkelas dunia.

Merdeka dari IMF!

Ternyata, Indonesia sudah merdeka secara ekonomi dari IMF. Sudah lunas sejak sejak 2006.

Utang ke IMF digunakan saat krisis moneter 1997-1998. Kurang dari 10 tahun saja semua kewajiban kepada lembaga keuangan internasional itu sudah diselesaikan.*

  * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response