Parlemen

Pansus VII, Tuti Turimayanti Ungkap Penggalian Masukan Perkaya Substansi Raperda

Pansus VII, Tuti Turimayanti Ungkap Penggalian Masukan Perkaya Substansi Raperda

101views

KOTA CIMAHI, BANDUNGPOS, – Dalam upaya memperkuat landasan hukum serta memperbaiki tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/06/2025).

Kegiatan inipun dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tenaga Ahli, di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kelas, BPSDM Cimahi.

Disebutkan, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Salah seorang anggota Pansus VII, Tuti Turimayanti, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menggali berbagai masukan dan pendapat dari pihak BPSDM serta para Tenaga Ahli guna memperkaya substansi Raperda yang sedang disusun.

“Masukan dari BPSDM dan para pakar sangat penting, agar penyusunan Raperda ini tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga realistis dan implementatif di lapangan,” kata Tuti.

Ditambahkan, perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2019 ini diarahkan untuk memastikan bahwa seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat secara menyeluruh, terverifikasi, serta memiliki kejelasan status hukum.

Dengan demikian, lanjutnya, potensi permasalahan seperti klaim kepemilikan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat diminimalisasi.

“Tujuan utama dari pembaruan regulasi ini adalah agar setiap barang milik daerah bisa terdata dan terlindungi secara hukum. Kita ingin semua aset daerah ini benar-benar menjadi milik publik yang tidak bisa diganggu gugat,” tuturnya.

Pansus VII menilai, penguatan regulasi ini sangat penting guna menjawab tantangan pengelolaan aset daerah yang semakin kompleks.

Selain itu, keterlibatan lembaga pelatihan seperti BPSDM pun diharapkan mampu mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah, dalam memahami dan melaksanakan regulasi baru tersebut secara optimal.**( Adem/BNN)

Leave a Response