Olahraga

KONI Kota Bandung Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan

267views

 

Bandung, BANDUNGPOS.ID-  Meskipun pelaksanaan bimbingan teknis menyangkut keuangan pernah dilaksanakan di Rapat Kerja KONI Kota Bandung dan itu sifatnya umum, namun untuk tahun ini nara sumbernya melibatkan Kejari Kota Bandung untuk sisi pengamanan dan  pendampingan menyangkut kaidah dan norma administrasi keuangan.

“Kali ini bahasan utamanya adalah proses Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penyeragaman dari Cabor. Sebenarnya hal ini sudah ada format yang baku karena mereka (cabor) diberikan Dana Operasional Pembinaan (DOP) yang harus dipertanggungjawabkan. Nah tugas KONI nantinya yang akan membuat SPJ secara umum,” ujar Kadsipora Edi Marwoto pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Penatausahaan Keuangan Untuk Cabang Olaraga dan Badan Fungsional, di Aula KONI Kota Bandung Jalan Jakarta Kota Bandung , Selasa (9/7/2024).

Edi mengatakan dengan digelarnya acara Bimtek ini ada pengarahan, bagaimana proses untuk laporan pertermin tergantung DOP yang diberikan kepada masing-masing cabor sehingga dalam prosesn anti kedepan, mereka (cabor) tidak akan sulit.

“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan ada keseragaman dan keselarasan dalam proses pengadministrasian keuangan, terutama untuk laporan pertanggungjawaban. Untuk peserta Bimtek ini semacam review, sebab kadang mereka terlena dengan tujuan prestasi, tapi tidak ada pembinaan untuk kesekretariatan penata usaha keuangan diinternal cabor,” ungkap Edi.

Edi berharap dengan adanya Bimtek, wawasan peserta bisa bertambah mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Bimtekpun diharapan bisa menyatupadukan bentuk laporan yang tidak akan menyulitkan KONI dalam pembuatan SPJ secara umum.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan, materi prinsip dan pokok telah disampaikan dalam kaitan memberikan pemahaman agar kemudian penatausahaan keuangan yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan secara garis besar dipastikan berjalan tertib, mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Dengan identifikasi resiko yang kemungkinan bisa terjadi dan meminimalisir dampaknya. Dan yang paling penting tentunya mencegah terjadinya penyimpangan. Kami dari teman-teman Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa memberikan pengetahuan dasar,” ujar Kasidatun.

Seandainya bicara prinsip dasar penggunaan keuangan – lanjut Kasidatun, utamanya adalah bicara soal tanggungjawab. Mempertanggungjawabkan uang yang sudah masuk, uang yang kemudian dicairkan, kemudian disalurkan dan uang yang dipergunakan peruntukannya.

“Tanggungjawab adalah hal yang paling penting. Jadi bagaimana kemudian menata dokumen-dokumen pertanggungjawaban, disitu ada transaksi keuangan, ada kwitansi. Pelaporannya jelas, tidak fiktif, tidak rekayasa,” papar Kasidatun.

Hal yang paling harus diwaspadai adalah sikap jahat untuk menguntungan diri sendiri (evil attitude to benefit yourself). Memanipulasi dokumen yang ada untuk memperkya diri sendiri. Sehingga kemudian ruangnya bergeser ke pidana. Dan ini tentu bisa diproses hukum.

“Kalau administrasi bisa diserahkan administrasi. Kalau ada kerugian cukup ganti rugi, tapi manakala ada sikap batin jahat, hal ini masuk tindak pidana korupsi. Ini yang kemudian kita strectching ke peserta Bimtek,” ungkap Kasidatun.

Kasidatun mengatakan, bicara soal penatausahaan bagian dari penata keuangan, rinciannya banyak. Mulai dari prinsip pertencanaan, tahapan perencanaan, panganggaran penata usahaan, pertanggungjawan, pelaporan sampai dengan pengawasan.

Yang paling penting—ujar Kasidatun, adalah resiko di proses perencanaan. Seandainya tidak bisa mengidentifikasi kebutuhan dalam proses perencanaan, resikonya bisa mempengaruhi tahapan-tahapan berikutnya.

“Misalnya kebutuhan diada-adakan. Kita bingung menyerap kebutuhannya dari mana. Nah munculah kemudian keinginan untuk memanipulasi karena tidak berangkat dari kebutuhan riil,” ujar Kasidatun.

Dikesempatan yang sama Sekretaris Umum KONI Kota Bandung Cece Muharam mengatakan,  Bimtek tahun ini diikuti 76 peserta. Ke 76 peserta dibagi sesi dua hari,  Selasa dan Rabu (9-10/7/2024) masing-masing 38 peserta.

“Tentunya ini bukan hal yang baru bagi mereka (peserta Bimtek). Namun kekhawatiran kita tenaga administrasi keuangan cabor ini bergantian, sehingga kita terus recovery terhadap kegiatan Bimtek ini. Kalau dulu lengkap, ada tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi, nah sekarang lebih spesifik terkait tata kelola keuangan saja,” papar Cece.

Cece mengatakan, terkait Bimtek, selama ini tidak ada kesulitan untuk cabor karena ada sekat-sekat yang dilibatkan didalamnya. Misalnya, sebelum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KONI Kota Bandung sudah memiliki Badan Audit Internal dan Badan Audit Eksternal.

“Kita fatsun pada AD/ART. Kalau sudah Badan Audit Eksternal masuk sebetulnya bukan lagi tanggungjawab kita, itu tanggungjawab Badan Audit Eksternal, Lembaga hukum yang memang menangani hal itu (tata kelola keuangan),” papar Cece. (den)  

 

 

Leave a Response