Ribuan Pegawai PPPK di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu
GARUT, BABDUNGPOS--Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut , Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp 500 ribu saja, atau tidak sesuai gaji pokok sebesar Rp 3,2 juta. Kabar mengenai pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 500 ribu itu kini sudah ramai dibahas oleh lulusan PPPK 2025. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Garut membayar full gaji ke-13 tanpa ada hitungan 2 per 12. “Ada edaran dari BPKAD bahwa gaji ke-13 PPPK itu terhitung yang kurang 1 tahun hitungannya 2 per 12. Hitunganya itu...