Tomi Kuasa Hukum Eks Karyawan: Baznas Garut Melanggar Prosedur Hukum
GARUT,BANDUNGPOS - Gara-gara dipecat sepihak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Nety Yuliawati, S.IP.,M.Si akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara. Nety yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu tenaga Amil Pelaksana di lembaga tersebut merasa keputusannya untuk menunjuk pengacara adalah bentuk perlawanan atas apa yang dianggapnya sebagai tindakan tidak adil. Menurut pengakuannya, pemecatan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan terkesan dipaksakan, sehingga ia merasa hak-haknya sebagai pekerja telah dilanggar. Nety menjelaskan bahwa ia hanya menerima Surat Kepurtusan (SK) penghentian secara sepihak tanpa diberikan pembelaan sebelumnya....