Bandung Raya

ICoMED 2026 Unisba Bahas Inovasi Mediasi untuk Menjawab Tantangan Sengketa Global

40views

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Dinamika global mendorong lahirnya metode penyelesaian sengketa yang tidak hanya mengutamakan efektivitas, tetapi juga menjaga hubungan baik di antara pihak-pihak yang berkonflik. Menjawab kebutuhan tersebut, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar International Conference on Mediation in the Era of Disruption (ICoMED) 2026, Senin (26/10/2026), dengan fokus pada pengembangan inovasi mediasi di tengah perubahan zaman.

Mengangkat tema “Reimagining Mediation in an Era of Global Disruption, Legal Innovation, Cross-Border Governance, and the Future of Peaceful Dispute Resolution”, konferensi ini menjadi wujud komitmen Unisba sebagai kampus berdampak dalam mengembangkan ilmu hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan mediasi juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam memperluas akses terhadap keadilan dan mendorong penyelesaian konflik secara damai.

ICoMED 2026 diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8 dan melalui platform Zoom. Sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 120 peserta yang hadir secara langsung dan 80 peserta secara daring.

Ketua Pelaksana ICoMED 2026, Frency Siska, S.H., M.H., menjelaskan bahwa konferensi tersebut dirancang untuk memperluas pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat jejaring dan kolaborasi akademik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain menjadi ruang diskusi ilmiah, kegiatan ini juga membuka peluang publikasi hasil penelitian melalui prosiding, buku ber-ISBN, serta jurnal nasional terakreditasi SINTA, termasuk Jurnal Mimbar, Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, dan Jurnal Riset Ilmu Hukum.

Sejak dibuka pada Juni 2026, panitia ICoMED menerima 42 artikel ilmiah melalui program call for papers yang berakhir pada 30 September 2026. Seluruh naskah tersebut telah melalui proses penelaahan oleh 15 reviewer.

Sebanyak 15 artikel terbaik diarahkan untuk diproses melalui tiga jurnal nasional terakreditasi SINTA, yaitu Jurnal Mimbar Hukum, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, dan Jurnal Resista Ilmiah Hukum. Adapun 27 artikel lainnya direncanakan diterbitkan dalam prosiding konferensi dan buku kumpulan artikel ber-ISBN.

Konferensi ini menghadirkan Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H., Koordinator Kamar Pembinaan dan Sekretariat Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai pembicara utama (keynote speaker).

Sesi pleno internasional menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum internasional. Mereka adalah Assoc. Prof. Dr. Ong Argo Victoria dari International Islamic University Malaysia (IIUM); Yusuke Keshima, ahli JICA sekaligus penasihat reformasi hukum dan peradilan dari Jepang; Prof. Dr. Rudolf Wirawan, Ph.D., M.Sc., dari BIMA Nexus Australia Pty Ltd; serta Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak Fakultas Hukum Unisba yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Unisba.

Mediasi Modern Perlu Dikembangkan di Tingkat Nasional dan Internasional

Mewakili Rektor Unisba, Prof. Dr. Ratna Januarita dalam sambutannya menekankan bahwa kemajuan teknologi dan semakin intensifnya hubungan lintas negara membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia berharap ICoMED 2026 mampu mempererat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum serta melahirkan pemikiran inovatif bagi pengembangan mediasi, baik di Indonesia maupun dalam lingkup internasional.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Dekan Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unisba, Eka An Aqimuddin, S.H., M.H. Ia menilai bahwa mediasi memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai Islam, khususnya prinsip sulh yang bermakna perdamaian dan islah yang menekankan perbaikan hubungan.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak semata-mata berorientasi pada penentuan hak dan kewajiban setiap pihak. Lebih dari itu, proses tersebut perlu menjaga hubungan baik sekaligus mencegah konflik berkepanjangan.

Atas dasar itu, Fakultas Hukum Unisba terus berupaya mengembangkan keilmuan hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan praktik mediasi modern agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam penyampaian materi utama, Ismu Bahaiduri Febri Kurnia memaparkan bahwa mediasi berperan penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih efektif, mudah diakses, dan berkeadilan.

Perkembangan perdagangan lintas negara, transaksi elektronik, serta kebutuhan perlindungan data menjadi tantangan baru yang menuntut pembaruan pendekatan dalam penyelesaian sengketa. Karena itu, mekanisme mediasi perlu terus beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Ismu menegaskan bahwa mediasi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai instrumen untuk mengurangi penumpukan perkara di pengadilan. Mediasi juga memberikan ruang bagi para pihak untuk berdialog, merumuskan kesepakatan bersama, dan mempertahankan hubungan baik setelah sengketa diselesaikan.

Di Indonesia, pengembangan mediasi memperoleh dukungan regulasi melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik.

Ia juga menyoroti potensi teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam mendukung proses mediasi. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu mempercepat tahapan penyelesaian sengketa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Meski demikian, penerapan teknologi harus tetap memperhatikan keamanan data, kerahasiaan proses mediasi, serta perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat.

“Teknologi harus melayani keadilan, bukan menentukan makna keadilan itu sendiri,” tegasnya.

Diskusi kemudian berlanjut ke sesi pleno internasional yang dipandu Dr. Susi Kurniati, S.H., M.H. Dalam forum tersebut, para narasumber membahas perkembangan praktik mediasi, inovasi hukum, serta urgensi kerja sama lintas negara untuk menghadapi kompleksitas sengketa di era globalisasi.

Selain pleno internasional, ICoMED 2026 juga menyelenggarakan presentasi paralel bertajuk Colloquium Papers. Kegiatan ini berlangsung di Gedung LPPM Unisba Lantai 3 dan secara daring, dengan agenda pemaparan hasil penelitian serta diskusi bersama moderator dan penilai.

Rangkaian konferensi ditutup dengan pengumuman 15 artikel terbaik (Best Articles) dan pemberian penghargaan Best Speaker pada setiap sesi paralel. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi ilmiah dan kualitas presentasi para peserta.

Melalui ICoMED 2026, Unisba memperkuat perannya dalam mendorong inovasi mediasi, memperluas kolaborasi akademik, serta mengembangkan pendekatan penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, keadilan, dan perdamaian di tengah tantangan global.(askur/nmn)***

Leave a Response