
Oleh: Ridhazia
CHOLIL Nafis, Lc., MA., Ph.D. sebagai Wakil Ketua MUI sejatinya mundur.
Sebagai representasi ulama, ia telah gagal menemukan kata-kata yang teduh dan penuh toleransi.
” Panjenengan jangan menjadi biang kerok meregangkan ummat Muslim di Indonesia!”
Desakan itu senagai respons atas pernyataan Wakil Ketua MUI yang disampaikan pada 19-20 Maret 2026 pasca sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H bersama Menteri Agama.
Minta Maaf
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut “haram” mengumumkan lebaran berbeda dengan pemerintah.
Pemberi Maaf
KH Cholil Nafis juga kerap memberi maaf dari berbagai pihak terkait isu sensitif, seperti kasus promo miras Holywings oleh Hotman Paris pada 2022 yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria yang dinilai menodai agama.
Demikian juga kasus Pendeta Gilbert (2024) terkait video ceramahnya yang viral yang dianggap menghina kalimat tauhid.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.



