Uncategorized

Komisi IV DPRD Jabar Soroti Aturan Rutilahu Di Cimahi

199views

KOTA CIMAHI-Bandung Pos: Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kelurahan Karang Mekar, Kota cimahi, Rabu (11/2/2026)

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati menjelaskan, secara umum pelaksanaan program Rutilahu di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pelaksanaannya berjalan baik, namun mengingat keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.

Prasetyawati juga mengatakan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan Rutilahu yang belum sepenuhnya terakomodasi. Akibat aturan yang membatasi, pembangunan hanya di kawasan perumahan kumuh. Di Kota Cimahi dan Kota Bandung, jumlah kawasan yang secara administratif masuk kategori kumuh relatif terbatas. Sehingga masih banyak rumah tidak layak huni di luar kawasan tersebut dan belum dapat tersentuh program bantuan.

“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program RUTILAHU tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” katanya.

Lebih jauh Prasetyawati mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen, dan akan terus mendorong perluasan cakupan program Rutilahu agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di luar batasan regulasi. Sehingga kualitas hunian meningkat dan bantuan perumahan tepat sasaran serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Jawa Barat.

“Tentu kami terus berkomitmen untuk menukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” tutupnya. (dem)***

Leave a Response