FH Unisba dan Pengadilan Tinggi Bandung Resmi Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Praktik Hukum

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) terus mengembangkan kemitraan strategis dengan berbagai institusi penting. Kali ini, penguatan sinergi dilakukan melalui audiensi sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pengadilan Tinggi Bandung yang digelar pada Kamis (29/1) di kantor Pengadilan Tinggi Bandung.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen FH Unisba dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga yudikatif. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rombongan FH Unisba dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan fakultas dan program studi. Delegasi diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi pihak penandatangan kesepakatan kerja sama.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FH Unisba menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara kampus dan lembaga peradilan. Diharapkan, kemitraan ini dapat menjadi wadah peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan akademik maupun aparatur peradilan.
Pengadilan Tinggi Bandung menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi yang menggabungkan pendekatan akademik dan praktik hukum. Kerja sama ini dinilai mampu mendorong peningkatan kompetensi SDM sekaligus mengoptimalkan kontribusi keilmuan akademisi dalam mendukung tugas-tugas peradilan.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menandatangani MoA yang menjadi landasan hukum pelaksanaan berbagai program kolaboratif ke depan. Melalui kesepakatan ini, peluang kerja sama terbuka luas di berbagai sektor.
Pada bidang pendidikan, program yang dirancang mencakup magang mahasiswa, keterlibatan hakim sebagai dosen praktisi, pembelajaran berbasis praktik peradilan, hingga pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia hukum.
Sementara di bidang penelitian, kolaborasi akan diwujudkan melalui riset bersama, penyediaan data hukum, publikasi ilmiah kolektif, serta penyelenggaraan seminar dan forum akademik.
Adapun pada aspek pengabdian kepada masyarakat, kedua institusi berencana menggelar penyuluhan hukum, peningkatan literasi hukum, serta kegiatan pengabdian yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga peradilan.
Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Aparatur peradilan akan mendapatkan kesempatan melanjutkan studi Magister dan Doktor di FH Unisba, mengikuti pelatihan, workshop, serta program pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat konkret bagi kedua institusi sekaligus berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan hukum dan penguatan kelembagaan peradilan.(sani/bnn)





