
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID. -Khoiril Anwar secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan almarhumah Tiktik Kartika, anggota Fraksi PKB yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Pelantikan ini menandai komitmen untuk melanjutkan perjuangan almarhumah dan mewakili aspirasi masyarakat.
Pelantikan Khoiril Anwar dilaksanakan dalam Rapat Paripurna peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (27/10/2025) siang. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzie, dan dihadiri oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, serta berbagai tokoh penting lainnya.
Dalam prosesi pelantikan, Khoiril Anwar mengucapkan sumpah anggota DPRD, berjanji untuk memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini menjadi landasan bagi tugasnya sebagai wakil rakyat.
Setelah dilantik, Khoiril Anwar menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin, dan Cangkuang. Ia juga berjanji untuk melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh almarhumah Tiktik Kartika.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Khoiril Anwar. Ia berharap agar Khoiril Anwar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjawab semua harapan masyarakat yang diwakilinya. Dukungan ini menjadi semangat bagi Khoiril Anwar dalam menjalankan amanahnya.
Dengan dilantiknya Khoiril Anwar, komposisi anggota DPRD Kabupaten Bandung kembali lengkap. Khoiril Anwar akan ditugaskan di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, di mana ia akan berkontribusi dalam berbagai isu penting yang dihadapi oleh daerah tersebut. Penugasan ini memberikan kesempatan bagi Khoiril Anwar untuk segera beraksi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKB, Tiktik Kartika binti KH Uyekh Balukia Sakir, meninggal dunia pada 12 Mei 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi seluruh kader PKB, termasuk Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Tiktik Kartika dikenal sebagai sosok legislator perempuan yang sangat peduli terhadap umat dan masyarakat Kabupaten Bandung. (Iding/bnn)





