Bandung Raya

Dianggap Telah Mencoreng Nama Baik Birokrasi, Dekopinwil Desak KDM Lakukan Evaluasi Dinas Koperasi Jabar

329views

Bandung, bandungpos.id – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Dekopinwil Jabar) Nurodi mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Koperasi Jabar Yuke Mauliani Septina yang dianggap telah mencoreng nama baik birokrasi.

Desakan tersebut berawal dari campurtanganya Dinas Koperasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Jabar yang akan diselengtgarakan 20 Oktober 2025 di Gedung Sate Bandung. Kepala Dinas Koperasi yang dinilai arogan dan melanggar etika birokrasi dengan mencoba mengambil alih pelaksanaan Muswil secara sepihak.

Menurut Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi, bahwa Dekopin merupakan organisasi resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011, yang menjadikannya mitra strategis pemerintah dalam membangun dan mengembangkan gerakan koperasi di Indonesia.

“Posisi Dekopin adalah mitra pemerintah. Di tingkat pusat bermitra dengan Menteri Koperasi, sedangkan di daerah bermitra dengan Kepala Dinas Koperasi. Namun, mitra bukan berarti di bawah kendali,” tegasnya saat dikonfirmasi Surat Kabar via telefon, Jum’at (17/10/25).

Diungkapkan Nurodi, persoalan ini muncul berawal dari kekisruhan pada munas pemilihan Dekopinwil Pusat tahun 2019 antara incumben Nurdin Halid yang akhirnya tersingkirkan oleh pesaingnya yakni Dr. Sri Untari Bisowarno melalui putusan Kasai MA yang kemudian di tahun 2024 dalam munas dekopin tgl 27-29 Desember di hotel sulthan Jakarta digantikan oleh Bambang Haryadi.

“Rupanya kubu yang tergeser hingga saat ini belum menerima kekalahan sehingga dampaknya dirasakan oleh Dekopinwil termasuk Jawa Barat. Termasuk ketika Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi SE, memberikan surat perintah untuk melaksanakan Muswil karena kebetulan masa kepengurusan saya berakhir di bulan Oktober ini. Disamping itu ketum Dekopin meminta pendampingan dari kepala dinas koperasi jabar, Tapi Kepala Dinas justru menafsirkan kata pendampingan tersebut sebagai surat perintah untuk mengambil alih kegiatan. Ini salah tafsir yang fatal,” ujar Nurodi.

Diungkapkan Nurodi, karena di tingkap pusat pun terjadi kubu-kubuan maka tak heran kalau ke tingkat daerah pun menjadi latah. Di Jawa Barat sendiri diakui Nurodin memang terjadi dua kubu meskipun dirinya sudah terpilih secara syah pada  periode lalu. Sehingga ia menduga kalau arogansi Kepala Dinas Koperasi Jabar sebagai bentuk dukungan terhadap kubu yang berseberangan dengan dirinya dan disinyalir ingin menguasai kembali Dekopinwil Jabar dengan mendompelang agenda muswil.

“Ini bukan hanya soal organisasi, tapi soal moral dan etika ASN. Kepala Dinas itu harus segera dievaluasi karena tindakannya sudah melampaui batas kewenangan. ASN tidak seharusnya menjadi ketua organisasi non-pemerintah, apalagi bersikap arogan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, semula semangat rekonsiliasi sempat terjalin antara dua kelompok yang sebelumnya berselisih soal kepemimpinan Dekopin. Bahkan, pertemuan awal dengan pihak Dinas berjalan baik.

“Kami ingin menjaga kebersamaan. Saya setuju saja kalau Kepala Dinas dijadikan ketua Dekopinwil dan ikut mendampingi, tapi bukan mengambil alih pelaksanaan muswil karena akan  melanggar AD/ART Dekopin dan bisa berakibat hukum pada akhirnya . Sebwbarnya ASN itu tidak boleh menjabat organisasi non-pemerintah. Itu cacat etika,” tuturnya.

Kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Koperasi Jabar

“Pada pertemuan ketiga, Kepala Dinas sampai mencak-mencak, marah-marah, bahkan memaki saya. Ini sudah perilaku yang tidak pantas bagi seorang pejabat publik,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menceritakan kejadian dini hari sebelum pertemuan ketiga tersebut, ketika dirinya ditelepon dan dimarahi oleh pejabat Dinas Koperasi.

“Pukul dua malam saya ditelepon, dimarahi terkait undangan Muswil. Saya ini rakyat, bukan bawahannya. Apa haknya ASN memaki-maki rakyat seperti itu?” katanya.

Meski menghadapi tekanan, Dekopinwil Jabar tetap akan melaksanakan Muswil sesuai amanat Ketua Umum dan berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Ia menambahkan, Muswil tersebut merupakan bagian penting dari konsolidasi gerakan koperasi di Jawa Barat yang selama ini berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Dekopin tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah, tapi pemerintah juga harus menghormati independensi gerakan koperasi. Kita mitra sejajar, bukan bawahan,” tutupnya.*

Leave a Response