Trenggalek, BANDUNGPOS.ID – Banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Selasa (18/10).
Kejadian ini berawal dari meluapnya Sungai Tawing setelah diguyur hujan deras pada pukul 07.00 waktu setempat.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, hingga Rabu (19/10) banjir masih menggenangi beberapa titik.
Terdapat sebelas kecamatan terdampak banjir dan tanah longsor, antara lain Kecamatan Kampak, Dongko, Gandusari, Tugu, Pule, Kecamatan Suruh, Bendungan, dan Kecamatan Trenggalek.
Bencana banjir dan tanah longsor di tersebut menambah daftar panjang bencana hidrometeorologi basah yang terjadi di Jawa Timur.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto didampingi jajaran Tenaga Ahli dan Pejabat BNPB tiba di Surabaya, Jawa Timur Rabu (19/10) malam, dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Trenggalek Kamis(20/10) pagi guna melakukan koordinasi penanganan banjir dengan pemangku kebijakan setempat dan meninjau daerah yang masih terdampak banjir.
Kegiatannya ia lakukan sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir.
Sebanyak 2.640 KK / 7.440 jiwa dan 2.457 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian muka air sekitar tiga puluh hingga seratus sentimeter. Selain itu, banjir juga berdampak pada dua fasilitas pendidikan dan satu fasilitas kesehatan yaitu RSUD dr. Soedomo.
Selain banjir, tanah longsor juga terjadi secara bersamaan.
BNPB mencatat 33 Kepala Keluarga dan 49 unit rumah terdampak longsor.
Material longsor menutup beberapa titik akses jalan, sehingga mengakibatkan jalan tidak bisa dilalui.
Untuk melakukan penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Trenggalek, dan tim gabungan telah menuju lokasi terdampak sejak Selasa (18/10).
Mereka antara lain melakukan pendataan, evakuasi warga, memberikan bantuan logistik pemenuhan kebutuhan dasar, dan pelayanan kesehatan darurat.(akn/bp)