Nasional

Siap-Siap Pesawat TV di Rumah Mati

168views

Jakarta, BANDUNGPOS.ID (26/8/2022): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan tahapan menghentikan siaran TV analog. Kini telah mamasuki tahap dua di sejumlah daerah.Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan siaran TV analog tahap pertama untuk 56 wilayah pada 30 April 2022 lalu.

Adapun penghentian siaran TV analog selanjutnya akan menyasar 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 2 November 2022.

Berdasarkan jadwal yang tertulis dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.

Pemerintah melalui Kominto menegaskan, migrasi TV analog ke TV digital hanya tersisa beberapa hari lagi. Selanjutnya Pemerintah akan menerapkan metode multiple Analog Switch Off (ASO) sebagai langkah migrasi layanan dari TV analog ke TV digital.

Multiple ASO merupakan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital berdasarkan kesiapan setiap wilayah dari Pemerintah Daerah setempat. Pemerintah menjadikan kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebagai percontohan pertama.**(rm/kominfo/bp).

.

Leave a Response