Sekretariat DPRD Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Sekretariat DPRD Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
KOTA BANDUNG, Bandungpos.id–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, yang diberikan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat,itu diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar,Bey Machmudin kepada Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat,Barnas Adjidin, di aula barat Gedung Sate,Kota Bandung,Kamis (30/11/2023).
Barnas Adjidin selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat,berucap syukur mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini akan dijadikan spirit bagi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk terus meningkatkan pelayanan informasi”, katanya.
Menurutnya,Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, merupakan salahsatu organisasi perangkat daerah ( OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,yang mempunyai salahsatu tupoksinya melayani kinerja para anggota dewan disamping melayani masyarakat.
Maka dari itu kata Barnas Adjidin,Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat,mendapat pengakuan atas dedikasinya dalam Keterbukaan Informasi Publik pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tingkat Jawa Barat, tahun 2023 ini akan dijadikan penyemangat kinerja dan kwalitas pelayanan informasi.
Sementara itu,Pj Gubernur Jawa Barat,Bey Machmudin dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Barat, tersebut,ia mengemukakan yang pada intinya keterbukaan informasi bagi badan publik adalah satu keharusan.Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespon kebutuhan masyarakat”, tutur Bey. (adem/BNN)