Bandung Raya

Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan, Penjabat Wali Kota Cimahi

447views

Cimahi, BANDUNGPOS.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022.

Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.

Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.

Seusai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik.

Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.

“Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi,” ujarnya.

Leave a Response