Nasional

PWI Larang Puluhan Ribu Anggotanya Ikuti UKW yang Bertentangan dengan UU Pers

210views

Jakarta, BANDUNGPOS.ID – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari, melarang sekira 20 ribu anggota organisasi kewartawanan tertua di Indonesia ini mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers.

Lembaga uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Atal menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan UKW tapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, di Jakarta Jumat (26/8/2022).

Leave a Response