Bandung Raya

PT GeoDipa Penuhi Penyediaan Lahan Kompensasi IPPKH

324views

Bandung, BANDUNGPOS.ID – Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) “GeoDipa” secara konsisten melaksanakan misi untuk melakukan pembangunan Proyek PLTP Dieng 2 dan Patuha 2.

Dalam hal kegiatan land clearing di kawasan hutan lindung untuk pengembangan proyek PLTP Patuha 2, GeoDipa telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) melalui keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021.

Dalam rilisnya yang diterima hari ini disebutkan, GeoDipa telah mendapatkan izin mengelola kawasan hutan lindung di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, seluas 2,82 ha menjadi area pemanfaatan energi panas bumi.

Karena itu, GeoDipa berkewajiban menyelesaikan tata batas areal lahan IPPKH serta menyerahkan lahan kompensasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan rasio 1:2.

Leave a Response