Jakarta, BANDUNGPOS.ID – Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berstatus sebagai terlapor buntut dari prank KDRT yang diunggah ke sosial media, beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan pun segera memanggil keduanya untuk diperiksa atas laporan yang dibuat Organisasi Sahabat Polisi Indonesia pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kpada awak media.
Dikutip dari Liputan6, Nurma menyebut, pihaknya sedang merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kepada Baim dan Paula dalam waktu dekat.
“Pasti akan kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Baim dan Paula. Nanti kami tanyakan jadwal pemeriksaan,” katanya.
Namun, Nurma mengaku belum mengetahui pasti kapan Baim dan Paula akan dipanggil untuk diperiksa.