Bandung, BANDUNGPOS.ID – Ketua Umum Persikad Depok A. Wandiyana Sihombing. SH menuntut Asprov PSI Jabar dalam waktu 3X24 jam untuk menyelesaikan kecurangan dan permainan kotor Asprov PSSI Jabar di kompetisi di Liga 3 Seri 2 yang kini tengah berlangsung.
“Jika dalam waktu 3 x 24 jam tak ada titik temu antara Persikad Depok dan PSSI Jabar, maka kami akan langsung melaporkan ke PSSI Pusat. Jadi apa yang kami lakukan sesuai dengan koridor, baik statuta ataupun koridor hukum. Kami tidak akan lepas dari patokan kami yang dua itu. Kami akan laporkan ke PSSI dan mafia peradlan,” ujar wandiaya disela-sela aksi unjuk rasa ofisial dan suporter Persikad Depok yang dilakukan dihalaman Gedung Asosiasi Provins (Asprov) PSSI Jabar Jl. Lodaya Bandung, Jumat (30/9/2022) .