KABUPATEN SUMEDANG, BANDUNGPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 5,7 miliar. Anggaran itu untuk warga Sumedang yang terdampak kenaikkan harga BBM pertalite. Uang kas dalam bentuk rupiah itu diberikan masing-masing sebesar Rp 150 ribu per bulan selama 3 bulan. Atau penerima berhak mendapatkan Rp 450 ribuan, dimulai Oktober 2022 sampai Desember 2022.
Pemerintah berharap bantuan itu bisa mengurangi beban hidup yang semakin berat akibat kenaikan harga BBM.
Komar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial kabupaten Sumedang mengatakan, penerima BLT BBM 2022 yang dialokasikan dari Pemkab kurang lebih berjumlah 12.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Komar menambahkan, alokasi anggaran BLT sebesar 150 rb per bulan akan dibagikan mulai Oktober sampai Desember 2022.