Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027
METRO BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Pada Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) terdapat tiga pilar penting dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia agar kompeten dan memiliki daya saing, yaitu pemerintah, lembaga diklat, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga yang diberi lisensi BNSP yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Ketiga pilar ini memiliki peran masing masing. Pemerintah berperan membuat kebijakan terkait dengan lembaga pelatihan, membuat standar mutu, standar akreditasi lembaga pelatihan, pembinaan, pengawasan dan menerbitkan kurikulum pelatihan nasional berbasis kompetensi. Lembaga diklat berperan mengimplementasikan standard mutu lembaga pelatihan serta menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi. Badan nasional sertifikasi profesi atau LSP memiliki peran melakukan uji kompetensi untuk memberikan sertifkat kompetensi bagi yang sudah lulus mengikuti uji kompetensi.