Gaya Hidup

Mudah, Ini Cara Menukar Uang Baru 2022 Secara Online

244views

BANK Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru atau uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan uang baru 2022 tersebut terdiri atas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Pada uang baru 2022 ini, tetap menampilkan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang. Dibandingkan dengan uang rupiah kertas yang sudah ada, Bank Indonesia melakukan tiga aspek inovasi penguatan pada uang rupiah kertas tahun emisi 2022, yakni dengan desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Direktur Eksekutif Bank Indonesia menyebut, inovasi ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namu aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan. “Sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Erwin, seperti dikutip dari situs resmi Bank Indonesia.

Leave a Response