Bandung Raya

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas

210views

Bandung, BANDUNGPOS.ID — Ratusan masyarakat dari berbagai elemen dan kedinasan berkumpul menyambut mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang terhitung hari ini (Jumat, 26/8/2022) bisa menghirup udara segar setelah surat pengajuan cuti menjelang bebasnya (CMB) dikabulkan.

Dengan wajah sumringah Dada menyapa ratusan massa yang menyambutnya di depan Lapas Sukamiskin, Jalan Ah. Nasution Bandung sejak pukul 08.00 wib. Sementara Dada baru bisa keluar sekitar pukul 09.40 wib.

“Hidup Pak Dada, takbir Allohuakbar allohuakbar…selamat Pak Dada calon Gubernur Jabar,” teriakan suporting itu spontan keluar dari mulut para pendukung setia Dada.

Mulyadi salahseorang kerabat Dada mengucapkan rasa syukurnya dan mengaku bahagia Dada Rosada bisa bebas hari ini.

“Ini betul-betul Jumat barokah, bisa menjalin silaturahmi lagi dengan kita semua,” pungkasnya.

Sebelemnya Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Sudjonggo, ketika dimintai keterangan wartawan terkait berapa tahun Dada Rosada mendekam di Lapas Sukamiskin, tidak mau memberikan keterangan pasti.

Ia hanya memastikan bahwa surat pengajukan CMB Dada Rosada disetujui dikeluarkan hari ini (jumat-red).

“CMB Pak Dada disetujui,” kata Sudjonggo singkat, Kamis (25/8/2022).

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat melepas Dada Rosada menyatakan, selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sosok Dada menjadi orang yang sanagt istimewa dan dituakan oleh seluruh warga binaan.

“Selama di dalam lapas beliau sangat istimewa, dan aktifitasnya banyak membantu kami sebagai petugas lapas dan merupakan orang yang dituakan. Selalu taat dengan aturan. Beliau wajib lapor hingga tanggal 8 november 2022,” ungkapnya.

Dada yang dijemput menggunakan mobil Toyota Hardtop No Pol D 4 DA warna hitam dan rombonganya langsung meluncur ke rumah kediamanya di Tirtasari, Sarijadi Kecamatan Sukasari, Bandung.**

Leave a Response