GARUT, BANDUNGPOS.ID – Pemberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di Kabupaten Garut,baru dilaksanakan secara uji coba di linglkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Pemkab Garut, Natsir Alwi, Jum’at (26/8/22) di ruang kerjanya kepada BANDUNGPOS.ID.
Sementara untuk pelaksanaan uji coba pembuatan KTP digital bagi ASN, Jum’at pagi, dilaksanakan di Aula Publik Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Garut.
Untuk pelaksanaan pembuatan KTP digital bagi masyarakat, menurut Natsir, akan dilakukan pada 2023 nanti. Sedang saat ini baru di 50 Kota dan Kabupaten se-Indonesia, termasuk Garut yang melaksanakan uji coba.