Olahraga

Kota Bandung Jadi Pusat Pelatda NPCI Jabar

213views

Bandung.BANDUNGPOS.ID – Resmi sudah kontingen National Paralympik Committe Indonesia (NPCI) Jawa Barat memasuki masa Pelatda menuju Peparnas XVII di Aceh – Sumut 2024 mendatang,

Sebanyak 300 atlet disabilitas plus pelatih dan ofisial memasuki Pemusatan Latihan Daerah itu sejak 1 Agustus 2023.

Sekretaris Umum NPCI Jabar, Agung Fajar Bayu Aji mengatakan, sebanyak 300 atlet, pelatih dan offisial telah mulai mememasuki Pelatda.

“Resminya kita mulai tanggal 1 Agustus lalu. Ini sesuai arahan Ketua Umum NPCI Jabar Pak Supriatna Gumilar. Semua atlet menempati empat hotel yang sudah kita siapkan selama menjalani Pelatda,” ujar  Agung di Bandung, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, seluruh cabang olahraga yang masuk dalam Pelatda dipusatkan di Kota Bandung dan sebaliknya tidak ada satu pun cabang olahraga yang dipusatkan latihannya di luar Kota Bandung.

Seperti diketahui, 12 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumut. Diantaranya angkatberat, paraatletik, boccia, parabulu tangkis, paracatur, judo tuna netra, paramenembak, parapanahan, pararenang, sepak bola cerebral palsy, tenis kursi roda dan para tenis meja.

“Ke-12 cabor ini akan dipertandingkan di Sumut. Dengan dimulainya Pelatda ini diharapkan terbentuk kebersamaan, mental bertambah kuat dan terpenting adalah limit setiap individu tambah meningkat. Itu yang kita harapkan,” tutur Agung.

Adapun Pelaksanaan Pekan Paralympik Nasional (Peparnas) XVII tahun 2024 secara keseluruhan akan mempertandingkan 19 cabang olahraga karena ada penambahan tujuh cabang olahraga baru.

Jumlah tersebut berbeda dengan perhelatan Peparnas XVI 2021 di Papua yang berjumlah 12 cabor.

Tujuh cabang olahraga baru merupakan usulan tuan rumah pada Peparnas 2024. Diantaranya, parataekwondo yang merupakan usulan Sumut dan anggar kursi roda yang diusulkan Aceh. Lalu, parabalap sepeda, goalball, lawnbowls, voli duduk, basket kursi roda, anggar kursi roda dan para taekwondo.

“Dua cabang usulan tuan rumah itu dapat digelar dengan peserta minimal empat Provinsi. Jika kurang dari empat provinsi, maka tetap diselenggarakan dengan status ekshibisi. Artinya, medali yang diperoleh tidak masuk dalam perhitungan perolehan medali resmi,” ujar Agung. (dgp)

Leave a Response