Uncategorized

Korupsi di Indonesia Tak Pernah Usai

217views

Kolom Mahasiswa
Oleh: Aulia Nur Azizah

INDONESIA dikenal sebagai salah satu negara terbesar di Asia Tenggara. Terkenal dengan kekayaan alamnya, potensi ekonominya, dan keragaman budayanya. Namun sayangnya, Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara terkorup di kawasan tersebut. Bahkan di tahun 2022 Indonesia mendapati peringkat sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Ini menggambarkan masalah yang serius dan mendalam dalam sistem pemerintahan dan tata kelola di negara ini.

Mengapa korupsi di Indonesia tak pernah usai? Pertama-tama, salah satu akar masalah korupsi di Indonesia adalah rendahnya integritas dan akuntabilitas dalam institusi pemerintahan.

Praktek korupsi terjadi ketika pejabat publik yang seharusnya bertindak untuk kepentingan masyarakat justru menyalahgunakan kekuatan mereka demi keuntungan pribadi. Lemahnya pengawasan, sistem pengadilan yang lambat, dan rendahnya hukuman terhadap pelaku korupsi juga menjadi faktor yang menghina situasi.

Selanjutnya, peran politik dan kekuasaan dalam korupsi juga tidak bisa diabaikan. Politisasi jabatan dan pengaruh kelompok-kelompok kepentingan dalam proses pengambilan keputusan menjadi celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Sistem politik yang masih rentan terhadap kolusi dan nepotisme memperkuat praktek korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Selain itu, budaya yang tidak memandang korupsi sebagai tindakan yang serius dan tidak etis juga berperan dalam masalah ini. Terdapat persepsi masyarakat bahwa korupsi adalah sesuatu yang dapat diterima atau bahkan dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pendidikan, kesadaran hukum, dan promosi nilai-nilai integritas harus ditingkatkan untuk mengubah pandangan ini dan membangun masyarakat yang lebih antikorupsi.

Untuk mengatasi masalah korupsi yang mengakar dalam struktur pemerintahan dan masyarakat, langkah-langkah yang tegas dan komprehensif perlu diambil. Pertama-tama, penguatan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus menjadi prioritas. Lembaga ini harus memberikan kewenangan yang kuat, sumber daya yang memadai, dan kemandirian yang terjaga agar dapat bekerja efektif dalam memberantas korupsi.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip yang ditegakkan dalam semua aspek pemerintahan. Proses pengadaan barang dan jasa, publik keuangan, dan keputusan politik harus dilakukan dengan jelas dan terbuka untuk pemeriksaan publik. Peningkatan partisipasi publik dan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan pemerintahan juga sangat penting.*

Aulia Nur Azizah, mahasiswa Prodi Ilmu Jurnalistik Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, bermukim di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Leave a Response