JAKARTA, BANDUBGPOS.ID – Dalam eksepsinya Ferdy Sambo antara lain mengklaim, hanya meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembak. Ferdy Sambo, juga mengklaim tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu saat membacakan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan, peristiwa penembakan di Duren Tiga terjadi pada pukul 17.10 WIB. Ferdy Sambo saat itu memanggil Richard Eliezer dan sopirnya, Kuat Ma’ruf, untuk turun dari lantai 2 dan berkumpul di dekat meja makan.
Lantas, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma’ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua yang berada di luar rumah untuk menghadap kepadanya.