Uncategorized

Kepala Kemenag: Terbitnya Perda Kab Bandung No 8/2022 tentang Fasilitasi Pesantren Perkuat 3 Fungsi Ponpes

60views

SOREANG, Bandungpos.id – Ribuan santri se-Jawa Barat berkumpul di Lapang Upakarti dan Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung dalam rangka memperingati puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2024, Selasa (22/10/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Cece Hidayat menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU Jabar), juga Pemkab Bandung serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan puncak peringatan HSN 2024 yang dihadiri sekitar 8 ribu hingga 10 ribu santri se Jawa Barat ini.

Cece Hidayat menyampaikan, peringatan HSN 2024 merupakan wujud rasa syukur atas kemerdekaan NKRI yang diraih, yang juga atas peranan para ulama melalui seruan resolusi jihad oleh KH Hasyim Ashari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya. Bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah fardhu ain atau wajib hukumnya bagi setiap individu.

“Melalui peringatan HSN ini, anak-anak kita generasi milenial harus mengetahui bahwa peran dan kiprah para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, harus tetap diingat sampai akhir hayat,” kata Cece.

Sebagai bentuk syukur menjelang peringatan HSN di Kabupaten Bandung telah diadakan berbagai kegiatan lomba-lomba di bidang olahraga dan seni budaya. Dengan harapan kegiatan tersebut mengorbankan semangat para santri untuk ingin belajar dan bersinergi dengan para santri dari berbagai pondok pesantren. Bahkan di beberapa kecamatan ada Kirab Santri dan peringatan HSN.

“Potensi sumber daya manusia dari kalangan santri di Kabupaten Bandung ini sungguh luar biasa. Tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Bandung ada 103.993 santri, 25.500 ustaz ustazah, 4.633 lembaga pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya,” sebut Cece.

Menurutnya potensi ini sebagai ladang amal untuk tegaknya dinul Islam, karena anak-anak adalah aset bangsa penerima estafet kepemimpinan di masa yang akan datang.

“Alhamdulillahirobbilalamin, pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung telah terbit Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pesantren. Terbitnya pada ini akan semakin memperkuat tiga fungsi pesantren yaitu sebagai lembaga pendidikan ,lembaga dakwah islamiyah, lembaga penguatan dan pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri dan terjaga,” ungkap Cece.

Untuk itu pihaknya memohon dukungan agar ponpes mendapat fasilitas yang luar biasa, sehingga kesejahteraan para kiai para ajengan lebih terjamin.

Atas nama santri Kabupaten Bandung, pihaknya memohon dan mengharap agar semua terus berjuang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan para santri.

“Kami ingin mendapatkan kobong dan ruang belajar serta masjid yang nyaman, sehat dan bersi. Makanan kami ingin bergizi agar kami semangat belajar, dan tempat sanitasi kami bersih,” tutur Cece.

Para santri juga ingin memiliki tempat pelatihan keterampilan dan tempat olahraga yang lengkap agar tetap sehat dan semangat. Santri juga menitipkan untuk muliakan guru-guru dan para kiai-nya yang ikhlas membimbing dan mengajari para santri.

“Sejahterakanlah mereka, jaga kesehatan mereka dan keluarganya, agar para kiai kami fokus mengajarkan ilmunya kepada kami,” pungkas Cece. (iwa)

Leave a Response