KEP Soshum Unisba Mantapkan Tata Kelola Etik Penelitian, Siapkan Transformasi Digital dan Pedoman AI

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Upaya memperkuat budaya penelitian yang berintegritas terus dilakukan Universitas Islam Bandung (Unisba). Salah satunya melalui penyelenggaraan Rapat Kerja (Raker) Komite Etik Penelitian (KEP) Bidang Sosial Humaniora yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026). Agenda tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan strategi pengembangan layanan klirens etik penelitian agar semakin profesional, efektif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua Komite Etik Penelitian Unisba, Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota KEP Bidang Sosial Humaniora beserta para reviewer etik yang selama ini berperan dalam menilai kelayakan etik berbagai proposal penelitian.
Dalam sambutannya, Prof. Ike Junita menekankan bahwa Komite Etik Penelitian memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam menjaga kualitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, setiap penelitian tidak hanya dituntut menghasilkan temuan ilmiah yang berkualitas, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip etika, menjunjung integritas akademik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun moral.
Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas penelitian di berbagai perguruan tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi komite etik. Oleh karena itu, sistem pelayanan klirens etik perlu terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, sekaligus tetap berpegang pada standar etika penelitian.
Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Progress Report KEP Soshum oleh Ketua KEP Soshum, Dr. Erhamwilda, M.Pd. Dalam laporannya dijelaskan bahwa selama periode 2024 hingga 2026, jumlah permohonan klirens etik menunjukkan tren yang terus meningkat. Hingga pertengahan tahun 2026, KEP Soshum telah menangani 244 pengajuan klirens etik yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan institusi pendidikan, baik dari lingkungan Unisba maupun dari luar kampus.
Selain menyampaikan data statistik layanan, laporan tersebut juga mengulas perkembangan pelaksanaan review etik, termasuk semakin besarnya kontribusi para reviewer dalam menjaga mutu proses penilaian serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada para peneliti.
Berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan layanan klirens etik turut menjadi bahan evaluasi dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah perlunya penyamaan persepsi mengenai fungsi dan tanggung jawab reviewer etik, peningkatan kedisiplinan dalam proses review, penyempurnaan instrumen penilaian, hingga kebutuhan membangun sistem informasi yang lebih terintegrasi agar proses pengajuan, penilaian, dan penerbitan klirens etik dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien.
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi, peserta rapat menyepakati sejumlah program strategis untuk memperkuat kinerja KEP Soshum. Program tersebut meliputi pelaksanaan rapat pengurus secara berkala, penyusunan kebijakan serta pedoman etika pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam proses review proposal penelitian, pengembangan aplikasi layanan klirens etik berbasis digital yang terintegrasi, serta penguatan kebijakan pengajuan proposal penelitian melalui sistem daring bagi mahasiswa program pascasarjana.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola penelitian yang transparan, efisien, dan berorientasi pada integritas akademik. Kehadiran sistem digital juga diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara peneliti, reviewer, dan pengelola layanan sehingga proses klirens etik menjadi lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui rapat kerja ini, KEP Bidang Sosial Humaniora Unisba kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan tata kelola organisasi, meningkatkan mutu proses review etik, serta membangun sistem layanan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya ekosistem penelitian yang unggul, beretika, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat. (ask)***





