JAKARTA, BANDUNGPOS.COM – Isu bagi-bagi uang miliaran rupiah dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J terkuak.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan soal Putri Candrawathi yang sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.
Hal itu dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa anggaran Rp5 mliar itu akan dibagi-bagi kepada Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
“Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal),” tutur Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Suara, Sabtu (29/10).
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa anggaran Rp5 miliar tersebut juga hendak dibagi-bagikan ke beberapa lembaga.
“Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Lanjut, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui soal kelanjutan dari uang tersebut apakah memang diberikan ke pihak terkait.
“Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar, 500 500,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.
“Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Lanjut, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui soal kelanjutan dari uang tersebut apakah memang diberikan ke pihak terkait.(drd/WE NewsWorthy)