Jangan Salahkan Pemerintah Daerah, Bupati Bandung Ingatkan Warga yang Rumahnya di Lokasi Rawan Bencana
Bandung, BANDUNGPOS.ID – Mengingat sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung masuk daerah rawan bencana alam, baik rawan bencana longsor, banjir, pergerakan tanah, angin kencang atau angin puting beliung, Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, memperingatkan warga yang rumahnya berdekatan dan berada di kawasan rawan bencana untuk tetap waspada.
Selain itu, lanjutnya, melakukan upaya antisipasi sedini mungkin.
“Jangan sampai menyalahkan pemerintah daerah, saat terjadi bencana alam yang tidak diharapkan. Contoh di Pangalengan pada beberapa waktu lalu terjadi bencana longsor, kita sudah siapkan anggaran untuk pemindahan rumah atau relokasi rumah warga yang ada di lokasi rawan bencana itu. Bahkan kita sudah siapkan anggaran untuk membuat rumahnya. Tapi warga menolak, akhirnya saya minta surat pernyataan dari warga. Jangan sampai disaat ada kejadian menyalahkan pemerintah,” kata Dadang Supriatna saat menghadiri sosialisasi Undang-Undang No 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yang dilaksanakan Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa (1/11).
Bupati Bandung menyebutkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sewa rumah untuk sekitar 16 kepala keluarga yang di lokasi rawan bencana di Pangalengan.
Hal itu, ia sebut, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman bencana longsor.
“Pasti ada lokasi-lokasi lainnya yang serupa dengan Pangalengan. Saya berharap kepada warga, kalau lokasi yang seandainya rawan terjadi bencana longsor misalnya, untuk pindah ke lokasi lain yang dinilai aman dari ancaman bencana alam tersebut,” ujarnya.
Ia berencana mengumpulkan para kepala desa dalam upaya menyiasati dan meminimalisir jangan sampai bencana longsor yang sempat terjadi di Pangalengan, kembali terulang.
“Contoh di beberapa waktu lalu kejadian longsor di Desa Karamat Mulya Kecamatan Soreang, ada tebing yang longsor dan menimpa rumah warga. Itu kan kejadian longsornya dekat tebing, maka disaat kejadian longsor kembali ke pemerintah,” katanya.
Diaberharap PMI hadir pasca kejadian bencana alam,
“PMI itu perannya sosial dan kemanusiaan, bukan pada antisipasi. Kalau pemerintah daerah ada upaya untuk memberikan antisipasi dan kewaspadaan dini kepada masyarakat terkait ancaman bencana tersebut,” ujarnya.
Dia juga berharap BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bandung memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya dalam kewaspadaan dini dari ancaman bencana.
“Jangan sampai ada warga membuat rumah di tempat-tempat yang rawan bencana longsor,” ujar dia.
Ia berharap pula, pemerintah desa berperan dalam mengantisipasi ancaman bencana dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Makanya, saya besok (Rabu (2/11 akan mengumpulkan para kepala desa, terutama di 22 kecamatan di Kabupaten Bandung yang selama ini rawan bencana. Tolong kepada para kepala desa untuk mengantisipasinya,” katanya.(akn/bp)