Bandung Raya

Imbas Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Naik Rp 1000 untuk Semua Jurusan

181views

BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum di Kota Bandung dipastikan mengalami penyesuaian atau naik Rp1.000 untuk seluruh trayek.

Kesepakatan dicapai melalui rapat koordinasi yang diikuti Dishub Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, dan SPTI Kota Bandung, Selasa (6/9/2922), di Balai Kota.

“Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik Rp1000 dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Menurut Dadang, hasil dari rapat koordinasi tersebut disepakati tarif angkutan umum di Kota Bandung naik Rp1.000 untuk semua jurusan. Kenaikan, kata dia, dihitung datar atau jauh dekat sama.

Leave a Response