Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) segera mencabut kewajiban menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 bagi pelancong yang tiba dari luar negeri. Pejabat setempat mengatakan mereka akan segera melonggarkan kewajiban tersebut lantaran perkembangan yang sangat pesat dari upaya negara itu mengatasi penyebaran virus corona baru.
Sektor industri perjalanan telah lama mendorong pemerintah untuk mengakhiri aturan tes Covid-19. Kewajiban tersebut dinilai menurunkan minat perjalanan, selain menimbulkan kekhawatiran akan terkatung-katung di luar negeri bila hasil tes mereka positif.
Perubahan kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu (12/6/2022), waktu setempat. Meski begitu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dalam 90 hari.