Pendidikan

Guru Wajib Hijrah Literasi  

244views

Oleh: Riyan Rosal Yosma Oktapyanto, M.Pd

Sejarah hijrah ini bagi umat Islam haruslah dimaknai bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dan para sahabatnya dari suatu tempat ke tempat yang lain atau yang sering disebut hijrah makani. Hijrah Rasul ini bertujuan untuk mencari tempat yang lebih aman, damai, dan kondusif untuk membina umat dan mengembangkan dakwah illahi. Sebagai pendidik kita harus memaknai hijrah ini lebih dari hijrah makani namun harus dimaknai lebih mendalam. Pemaknaan yang mendalam itu salah satunya berupa hijrah maknawi.

Hijrah maknawi adalah sebuah hijrah yang berarti perubahan dari sebuah makna atau arti mendalam bukan hanya fisik tapi nonfisik.  Bisa kita artikan hijrah maknawi sebagai perubahan karakter, mental, pikiran dan spiritual. Guru sebagai pendidik dan pengajar harus memaknai hijrah bukan secara fisik belaka namun secara non fisik. Tugas guru Indonesia yaitu seperti diamanatkan pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:…”mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Para guru haruslah menjadi agen pencerdas kehidupan bangsa. Salah satu tugas pencerdasan bangsa ini adalah guru harus menjadi insan literat dan menyebarkan gerakan literasi.

Leave a Response