JAKARTA, BANDUNGPOS.ID — Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020 akhirnya ditetapkaan jadi tersangka.
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersebut ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manager PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.
“Hari ini kita tambah tersangkanya tiga orang, setelah kemarin ditetapkan empat orang,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (22/9).
Melansir dari CNN Indonesia, di Kejagung, pemindahan Hasnaeni sempat diwarnai ‘drama’ usai dirinya berteriak histeris saat akan dibawa masuk ke dalam mobil tahanan menuju rutan Salemba. Tampak Hasnaeni menggunakan setelan baju berwarna merah dan dilapisi rompi tahanan Kejagung.