Di Purwakarta Masih Banyak Pasutri Nikah di Bawah Tangan, Ambu Anne: Waiting list-nya saja Begitu Banyak
PURWAKARTA, BANDUNGPOS.ID – Di Kabupaten Purwakarta ternyata masih banyak pasangan suami istri (Pasutri) yang nikah di bawah tangan alias tidak tercatat secara resmi oleh negara.
Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pasangan warga Kecamatan Pondoksalam itu merupakan kerjasama antara Pemkab Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.
Diakui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, untuk pasangan suami-istri di Kabupaten Purwakarta masih banyak yang belum tercatat secara sah oleh negara. Menurutnya, pasangan tersebut merupakan pasangan yang sudah lama menikah.