Debi Agusfriansa Rahayu, S.H, M.H, M.AP, C.NNLP, C.PS. Pendiri Jabar Bantuan Hukum
Debi Agusfriansa Rahayu, S.H, M.H, M.AP, C.NNLP, C.PS. Pendiri Jabar Bantuan Hukum
MENGENAL –sosok Debi Agusfriansa Rahayu, SH, MH, M.AP, C.NNLP, C.PS. lahir di Subang, 13 Agustus 1993. Ia memiliki seorang istri bernama Maharani Meidyrosha yang telah dikaruniai 2 orang anak bernama Marchio Dareen Friansa dan Mizyan Dilfan Friansa.
Riwayat Pendidikan diawali TK Kemala Bhayangkara, Kab. Subang, SDN Moh. Toha I, Kota Bandung, SMPN 38 Bandung, SMAN 11 Bandung, S-1 Ilmu Hukum, Universitas Kristen Maranatha, S-2 Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran dan S-2 Ilmu Administrasi Publik, Universitas Terbuka.
Ayah Debi Agusfriansa berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat yang merupakan Purnawirawan Perwira Menengah Kepolisian RI yang terakhir bertugas sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Hal inilah yang menginspirasi Debi Agusfriansa untuk terus seirama dibidang Hukum menjadi Penegak Hukum walaupun dengan profesi yang berbeda dengan sang ayah.
Seperti diketahui, bahwa Debi Agusfriansa merupakan advokat muda yang sukses, tercatat telah menangani ratusan kasus dalam bidang perikanan. Bahkan, dalam berorganisasi advokat, ia pernah mengemban tugas mentereng sebagai Wakil Ketua PERADI Kota Bandung, Wakil Direktur Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Bandung dan menjadi Bendahara Umum Serikat Pengacara Indonesia Cabang Kota Bandung.
Ia juga tercatat pernah bekerja di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pada Biro Kesejahteraan Rakyat sebagai Sekretaris Pribadi Kepala Biro dan saat ini ia diberi tugas amanah sebagai Tim Ahli DPR RI Komisi VIII. Selain itu sesuai dengan profesinya sebagai advokat yang memiliki segudang ilmu pengetahuan hukum dalam membela klienya. Ia juga saat ini telah mendirikan sebuah Organisasi Independen kegiatan sosial yang diberi nama Jabar Bantuan Hukum, adapun beberapa tokoh yang tergabung diantaranya Dr. Atalia Praratya, S.IP, M.IKom (Anggota DPR RI 2024-2029), Dr. H. Dadang Nasser, SH, .M.IPol (Anggota DPR RI 2024-2029), Calon Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, SE, M.Ag, Advokat Senior Muhamad Ali Nurdin, SH, MH, M.Kn dan beberapa tokoh lainnya. Adapun sasaran sasaran organisasi ini adalah untuk membantu melindungi kaum kaum rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat tidak mampu yang memiliki permasalahan hukum khususnya yang menjadi korban.
Ini merupakan gagasan terobosan baru yang dimana dalam program tersebut adanya kegiatan jemput bola terjun langsung ke masyarakat mendengar keluh kesah permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang meliputi wilayah Jawa Barat dan ini tidak terafiliasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, murni dalam kegiatan anggarannya keluar dari para advokat yang tergabung didalamnya yang peduli terhadap kaum rentan. Bagi masyarakat yang berada di Wilayah Jawa Barat, bila Anda mengalami permasalahan hukum dapat melapor langsung melalui Website www.jabarbantuanhukum.com atau instagram @jabarbantuanhukum atau melalui pesan whatsapp di nomor 085211336065.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Jabar Bantuan Hukum dapat diterapkan oleh Presiden Pemerintah Pusat Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat mengadop gebrakan kami ini, karena ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat kaum rentan yang terkena permasalahan hukum. Dimana negara harus hadir ditengah masyarakat untuk melindungi, membantu dan mendampingi masyarakat rentan yang terkena permasalahan hukum.**(Adem/BNN)