Bandung Raya

Capai Rp 32 Triliun Lebih, Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan

158views

Bandung, BANDUNGPOS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun 2022 resmi disahkan menjadi Perda

Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyampaikan, volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp 32,10 triliun atau naik 1,78 persen.

Kang Emil, sapaan akrabnya melanjutkan, target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah.

Selanjutnya, belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 yang semula direncanakan Rp 31,53 triliun bertambah Rp 2,46 triliun menjadi Rp 33,98 triliun atau naik 7,79 persen.

Leave a Response