Kolom Sosial Politik

BUZZER

273views

 

Oleh Ridhazia

Buzzer — berasal dari kata buzz yang berarti berdengung, dengungan, desas desus, atau rumor — menjadi keniscayaan baru dalam kontestasi politik. Tidak hanya di Indonesia. Malah di negara maju pun eksistensi buzzer sudah menjadi bagian dari sistem politik.

Dalam bingkai peperangan, buzzer ibarat tentara ia bertugas membombardir lawan. Tapi sangat memanjakan tuannya. Ibarat anjing pelacak, ia menyalak jika ada gangguan. Dan mengendus siapa saja yang berbeda dengan pemesannya. Dan, topik yang dibahas para buzzer tidak terpisah dengan persoalan sosial politik yang sedang trending atau viral di media sosial.

Para buzzer merambah memasuki politik agar bisa mendapatkan penghasilan.Terlatih menulis dan menguasai teknik digital. Jadi tidak berlebihan, kalau apa saja yang disebarkannya menarik perhatian hingga mengaduk-ngaduk emosi untuk mendapat keuntungan sesaat.

Sebagai profesional dalam komunikasi politik, buzzer akan mempromosikan, mengkampanyekan, atau mendengungkan keinginan sang pembayar. Dalam buzz marketing, lazim ada seorang yang ditunjuk sebagai Key Opinion Leader (KOL). Ia akan mengangkat sebuah topik dan menggiring sebanyak mungkin pengikut untuk membahas opini dari KOL tersebut dengan cara menggunakan tagar atau hashtag yang sama.

Bertukar pendapat

Para buzzer yang dilukiskan sebagai tentara bayaran akan memanfaaatkan ruang-ruang kosong di markas musuh. Menyelinap ibarat intelejen dan bertingkah. Opini dan berita pesanan yang ia sebarkan hanya untuk menyesatkan pemihakan publik. Tak kalah galaknya, ia bukan saja tidak sopan. Juga berbusa-busa menulis fitnah. Sedikit saja fakta. Apalagi logika. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Leave a Response