BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dikabarkan telah menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne ini adalah istri dari Dedi Milyadi yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dedi Mulyadi sendiri adalah mantan Bupati Purwakarta.
Dua periode Dedi Mulyadi memimpin Purwakarta. Berakhir sebagai orang nomor satu di Purwakarta, kemudian istrinya Anne Ratna maju mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta dan berhasil terpilih. Ambu Anne pun resmi dilantik sebagai Bupati Purwakarta pada 29 September 2018. Dari hasil pernikahannya mantan Mojang Purwakarta ini dikarunia tiga orang anak.
Namun kabar mengejutkan dari pasangan yang sebelumnya nampak adem ayem tersebut. Ambu Anne dikabarkan menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Gugatan sang istri telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Mengutif dari media online, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9).
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.
Selain itu, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.(drd)