JAKARTA, BANDUNGPOS.ID (17/08/2022) – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023.
Ia menegaskan hal tersebut, saat berbicara pada forum Peningkatan Kompetensi Pengawas yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam di Depok, Selasa (16/8).
Dalam kesempatan itu, Suhajar berbicara pada sesi Penguatan Kebijakan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah melalui Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan dalam Peraturan Perundang-undangan Pendidikan Nasional.
Hadir, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad; Direktur PAI, Amrullah; Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia; sejumlah pejabat Kemendagri, dan Ditjen Pendidikan Islam, guru dan pengawas PAI pada sekolah, lembaga bantuan hukum, serta pimpinan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan.