JAKARTA, BANDUNGPOS.ID (4/9/2022) – Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Salah satunya BLT BBM untuk melindungi daya masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global. BLT BBM ini Rp 600 ribu ini sudah mulai dicairkan sejak 31 Agustus 2022. Namun, BLT BBM ini tidak akan diberikan sekaligus. Melainkan akan diberikan selama dua tahap, yakni pada bulan September dan Desember 2022, dengan total BLT per tahapnya senilai Rp 300 ribu.
“Jadi dalam hal ini, Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” ujar Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8/2022).
BLT BBM Rp 600 ribu ini ditargetkan menyasar 20,65 juta penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun, di antaranya termasuk penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako/BNPT, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk memberikan BLT BBM ini kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.